Loading...
> Berita > Detail
Detail Berita

Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual dari Kemkumham Kanwil DIY

 2025-09-29 10:19:11         Website Team LPPM UPY

Dalam rangka meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hasil karya dan inovasi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil DIY. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektorat pada Kamis 25 September 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY.

Acara dibuka oleh Rektor UPY, yang dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting di era global saat ini. Inovasi dosen, mahasiswa, maupun masyarakat perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain.

Narasumber dari Kemenkumham Kanwil DIY memaparkan berbagai jenis layanan kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. LPPM UPY juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, manfaat hukum dan ekonomi dari kepemilikan KI, serta peluang komersialisasi karya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dosen dan mahasiswa semakin terdorong untuk mendaftarkan hasil penelitian, karya tulis, maupun produk inovatif lainnya sehingga memberikan nilai tambah dan perlindungan hukum. Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kemenkumham diharapkan dapat memperkuat ekosistem inovasi di DIY.

kembali
https://lppm.upy.ac.id/berita/detail/sosialisasi-layanan-kekayaan-intelektual-dari-kemkumham-kanwil-diy

Berita terkait :